ZULHEIMY MAAMOR

Wednesday, 24 January 2018

LARANGAN MENCELA SESAMA MUSLIM

Dari Muhammad bin Sa'd dari Sa'ad, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda: "Mencaci orang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran." (HR Ibnu Majah No: 3931) Status: Hadis Sahih

Pengajaran:

1.  Mencaci orang Islam itu termasuk perbuatan fasik.

2.  Memerangi orang Islam itu termasuk perbuatan kufur.

3. Allah melarang orang beriman dari saling mencela.  Firman Allah:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan mencela kumpulan lainnya, boleh jadi yang dicela itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim “ (QS. Al Hujuraat :11)*

4.  Imam At Thabari: larangan ini mencakup seluruh bentuk celaan dan cacian. Tidak boleh seorang mukmin mencela mukmin yang lain karena kemiskinannya, karena perbuatan dosa yang telah dilakukannya, juga sebab yang lainnya” (Lihat Jaami’ul Bayan).

5.  Sikap mencela orang lain itu berpunca dari rasa sombong dan ujub terhadap dirinya sendiri yang merasakan dirinya lebih baik. 

6. Seorang Mukmin tidak akan memanggil atau menggelar orang lain dengan gelaran atau panggilan yang buruk.

Marilah kita bersifat RAHMAH. Moga kita dijauhi dari sifat suka mencela dan menghina orang lain.

Copy and Paste : Whatsaap Group Haji 2/2017

No comments:

Post a Comment